Potretkota.com - Bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Wilayah Jawa Timur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, dr. Agung Mulyono membuat Sarasehan Upaya Promotif dan Preventif Serta Kepesertaan Faskes Primer Dalam Mensukseskan Pemerintahan Prabowo, Jumat (14/3/2025) sore.
Acara ini mendatangkan narasumber dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat Ir. David Bangun, M.Eng, Deputi BPJS Pusat Dr fachrurozi, Deputi Direksi VII BPJS Wilayah Jawa Timur dr. I Made Puja Yasa, AAK, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan Primer Sri Haripi SKN Mkes.
dr. Agung Mulyono menjelaskan, kegiatan kali ini yang menjadi problem yaitu sulitnya klinik mendapatkan peserta, padahal layanan klinik tak jauh berbeda dengan puskesmas. “Ada hambatan di daerah terutama puskesmas gandoli kapitasinya,” jelasnya.
Baca Juga: LSM Minta Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi
“Kita kepingin penjelasan dari BPJS, dimana sebetulnya redistribusi atau memperoleh peserta untuk klinik, karena swasta juga berperan,” tambahnya.
Anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, idealnya puskesmas promotif preventif seperti Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). “Kita ini UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) atau kuratif, tapi tidak bisa ideal,” ungkap Agung Mulyono.
Menurut Agung Mulyono, hasil sarasehan yang ada dipastikan redistribusi dan pelaksanaan di Jawa Timur gagal. “Alasannya karena ada faktor tertentu dari pemerintah daerah setempat. Kesimpulannya, perpindahan peserta tidak harus izin Dinas Kesehatan atau Puskesmas, asal peserta mau,” katanya.
Alumni Universitas Airlangga (Unair) Fakultas Kedokteran ini juga mengingatkan kepada rekan-rekan pemilik klinik sudah saatnya pro aktif. “Undang masyarakat penyuluhan, atau kegiatan lain lalu tawari pindah, boleh, asal tetap pakai foto dan KTP peserta BPJS,” ujarnya.
Dalam sarasehan, Agung Mulyono mengusulkan kalau ada puskesmas yang oper kapitasi, layak dipindahkan. “Karena over kapitasi itu melanggar rasio dekter. Sementara klinik, jumlah tiga dokter kapitasi hanya 500 sampai 1000,” bebernya, 1 dokter kapitasi 5000 peserta.
Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Banyuwangi Diduga Melanggar Rasio Dokter
Disebut Agung Mulyono, fasiltas dan pelayanan klinik tidak kalah dengan puskesmas. “Kalau puskesmas biasanya buka sampai siang, sedangkan kalau klinik itu buka jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” pungkasnya.
Sementara, dr. I Made Puja Yasa menyatakan akan mendorong program promotif dan preventif agar bisa lebih maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 20023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
“Kedepan, layanan faskes primer itu tidak hanya mengobati tetapi juga berupaya memberikan upaya-upaya promotif dan preventif kesehatan sehingga upaya untuk mencegah lebih baik,” urainya.
dr. I Made Puja Yasa juga berbicara tentang redistribusi. “Jadi ini lebih ke upaya untuk peningkatan pemerataan akses bagi peserta BPJS,” tuturnya.
Baca Juga: Jatah Puskesmas di Banyuwangi Tahun 2025 Dipangkas, Benarkah?
“Redistribusi itu sangat tergantung kepada peserta JKN, ini kalau pesertanya setuju untuk dilakukan pindah maka itu menjadi kewenangan dari peserta itu,” imbuhnya.
Disebut dr. I Made Puja Yasa, bentuk Faskes primer itu ada Puskesmas ada non puskesmas. “Kalau redistribusi itu di lingkup Puskesmas ya harus kordinasi dengan dinas kesehatan. Tapi redistribusi non puskesmas harus ada koordinasi dengan asosiasi. Kalau antar puskesmas ke non puskesmas, ada koordinasi kedua belah pihak,” sebutnya.
Agar tidak kekurangan pasien, dr. I Made Puja Yasa menyampaikan agar klinik bisa menjaga kualitas dengan baik. “Karena harapan peserta itu pindah ke klinik ingin kualitas lebih bagus. Ini yang menjadi intropeksi terhadap kondisi masing-masing klinik, saya pikir itu kuncinya,” pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi