Potretkota.com - Ribuan pedagang di Kapasari, Genteng Surabaya, melawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (12/11/2018). Akibat kericuhan yang berlangsung, mulai jam 15.30 Wib sampai pukul 20.00 Wib, truk Satpol PP Nopol L-9006-PP dirusak dan ditinggal. Terlihat juga puluhan karung berisi pasir dan gragal juga puluhan pot bunga pecah dan berceceran dijalanan.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Shabara Polrestabes Surabaya, AKBP Denny Kuncoro Fery Prabowo mengatakan, bahwa pihak kepolisian turun dilapangan untuk melakukan pengamanan.
Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah
"Kita tadi mendapat informasi, ada keramaian saat penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Pihak kepolisian disini tujuannya untuk pengamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulilah sudah aman, tadi infonya hanya terjadi kesalahpahaman saja. Ini ada 1 mobil (truk) Satpol PP, yang digembosi oleh massa," kata Denny dilokasi kejadian.

Menurut informasi yang didapat Potretkota.com, kejadian bermula saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban. Diduga penertiban dilakukan secara arogan.
“Tadi sore banyak Satpol PP, barang saya diambil dengan paksa. Barang yang diambil kursi dan mobil-mobilan. Tidak dikasih surat penyitaan dari Satpol PP, langsung ambil saja,” keluh salah satu pedagang Nur Hayati.
Baca Juga: Satpol PP Kota Pasuruan Surati Warung di Kecamatan Gadingrejo
Saat pengambilan barang miliknya yang berada di Jl Kapasari Surabaya, sempat terjadi adu mulut hingga luka cakar. “Sampai suami saya (Lelyanto) ada luka cakaran dilehernya,” aku Nur Hayati.
Nur Hayati heran dengan penertiban Satpol PP, lantaran jualan selama ini bukan diatas trotoar. “Barang saya itu lho engga diatas gorong-gorong (got), barang yang disita nempel di tembok rumah. Lha.. kok masih diambil, ambilnya juga arogan dan maksa. Ada juga barang pedagang yang lain diambil, padahal didalam rumah,” herannya.
Sementara, Samsul Arifin sebagai tokoh masyarakat diwilayah Kkapasari Surabaya mengatakan, bahwa pedagang lama asli Kapasari tidak dapat bagian dari relokasi di Gembong Asih.
Baca Juga: Karaoke Berkedok Warung di Pasuruan Akhirnya Dibubarkan
"Pedagang lama tidak kebagian tempat relokasi, sementara lokasi baru juga belum seratus persen jadi. Lha, Satpol PP memaksa para pedagang masuk ketempat relokasi, juga mengatakan perintah bu Risma langsung. Ya tadi banyak warga dan pedagang tidak terima ulah Satpol, yang kemungkinan warga akan lapor," jelasnya, saat ditemui Potretkota.com di lokasi kericuhan.
Samsul juga berharap, Satpol PP Kota Surabaya tidak arogan lagi. "Kami berharap jangan arogannya yang diprioritaskan," pungkas Samsul Arifin.
Adanya peristia ini, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum ada yang bisa dimintai keterangan pasti. (Tio)
Editor : Redaksi