ASN di Surabaya Disebut Kurang Respek Pemilu 2019

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, yang diselenggarakan Bawaslu Surabaya, hanya dihadiri 38 instansi dari pemerintahan Surabaya.

Padahal menurut keterangan Kadiv SDM dan Organisasi, Agil Akbar, dari unsur ASN yang diundang ada 85 instansi pemerintahan. “Hingga sesi pertama yang agendanya merupakan sosialisasi netralitas para pegawai negeri tersebut selesai. Ternyata kehadirannya hanya 38 dari perwakilan intansi pemerintahan kota Surabaya. Tentu tidak sesuai dengan quota undangan,” katanya, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah

Karena itu, ia menilai Pemerintah Kota Surabaya kurang respek dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. “Bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu para ASN agar bersikap netral di dalam Pemilu nanti. Semua untuk kepentingan ASN,” tambah Agil di Hotel Jalan Bangka, Surabaya.

Baca Juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual

Sementara, Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo, menjelaskan netralitas ASN maupun PNS ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PKPU No 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga: Teror Penghapusan Berita Digital Jadi Sorotan, Praktisi Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik

“Penting untuk diketahui bahwa mereka tidak boleh mengkampanyekan siapapun, meski itu keluarga maupun kerabat dekatnya. Semisal, di mesia soial, facebook, hanya kasih like saja pada foto Caleg, itu sudah kena sanksi. Apalagi terang-terangan memfasilitasi," jelas Hadi. (Qin)

Berita Terbaru