Potretkota.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya adakan buka puasa bersama dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali peran sosial dan etika profesi advokat di tengah masyarakat.
Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto S.H., M.Hum, mengatakan agar momentum Ramadan 1447 H/2026 M dimanfaatkan untuk melakukan refleksi diri serta memperkuat nilai spiritual dalam menjalankan profesi hukum.
Baca juga: Berhasil Pimpin Dua Periode, Hariyanto Didukung Anggota Peradi Surabaya Maju ke Tingkat Nasional
Menurutnya, advokat tidak hanya menjalankan fungsi profesi secara formal, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Kita punya kewajiban sosial kepada masyarakat, yaitu memberikan bantuan hukum cuma-cuma dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Hariyanto saat ditemui di sela kegiatan, Jumat, (06/02/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi para advokat untuk menjaga etika profesi, baik dalam hubungan dengan klien, sesama advokat, masyarakat, maupun dengan Tuhan.
Dalam acara tersebut turut hadir anggota Dewan Kehormatan PERADI Jawa Timur, Prof. Dr. Frandi Mahel, LLM, yang memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga kode etik advokat.
Hariyanto menegaskan bahwa etika profesi harus menjadi fondasi utama dalam praktik hukum. Ia menilai seseorang yang menjalankan nilai agama dengan baik seharusnya juga memiliki etika profesi yang baik.
Baca juga: Pengabdian Masyarakat Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unair
“Kalau seseorang benar-benar menjalankan agamanya dengan baik, seharusnya etikanya juga baik. Jangan sampai terlihat religius tetapi praktiknya justru melakukan pelanggaran,” katanya.
Selain membahas etika profesi, dalam kesempatan tersebut Hariyanto juga menyinggung pentingnya memperjuangkan sistem single bar atau satu wadah organisasi advokat di Indonesia. Menurutnya, sistem tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan kode etik profesi advokat.
“Kalau organisasi advokat terpecah dalam banyak wadah, pelanggaran kode etik bisa saja terjadi dan pelakunya berpindah ke organisasi lain. Karena itu kami tetap memperjuangkan single bar demi kepentingan pencari keadilan,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, DPC Peradi Surabaya Beli Aset Rp1,6 Miliar
Hariyanto juga menyoroti situasi geopolitik dunia yang saat ini memanas. Ia menegaskan bahwa profesi advokat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian. Ia juga menekankan bahwa organisasi advokat memiliki anggota dari berbagai latar belakang agama yang hidup berdampingan tanpa sekat.
“Di organisasi kami ada anggota dari berbagai agama. Ini menunjukkan pluralitas dan bahwa kita bisa hidup bersama tanpa sekat,” ujarnya.
Menurut Hariyanto, perdamaian akan selalu lebih bermanfaat bagi umat manusia dibandingkan konflik dan perang. “Perdamaian itu lebih indah, lebih berkah, dan lebih bermanfaat bagi semua pihak dibandingkan perang,” pungkasnya. (ASB)
Editor : Redaksi