Korupsi DPRD Jember, Kader Nasdem Komplain Mamin Sosper

potretkota.com
(dari kiri) Sunarsi Khoris, Hamim, Ervan Rosidi dan Sunardi.

Potretkota.com - Pengadaan makanan dan minuman Kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD Tahun 2023-2024 atau saat Sosialisasi Perda (sosper) di Kabupaten Jember, dapat kritikan dan protes dari berbagai pihak.

Achmad Ervan Rosidi Kesatriawan Anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem menyampaikan, saat kegiatan sosper tahun 2024 pernah dapat komplain dari peserta karena mamin.

Baca juga: Pasangan Politisi NasDem Dedy dan Yuanita Terbukti Bersalah Korupsi Pengadaan Mamin DPRD Jember

“Pertama, karena nasinya keras dan buahnya tidak segar, basi juga bau,” kata Ervan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (8/4/20026).

Menu makanan dimaksud kader Nasdem ini meliputi ayam goreng, telur asin, kerupuk, sambal dan air mineral. Untuk snak yaitu roti, kue sus, kacang dan tambahan buah semangka. 

Setelah komplain ke Rudy Adrianus Ririhena, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretaris DPRD Kabupaten Jember, ada perbaikan. “Protes kedua cuma nasi saja yang keras,” tambah Ervan, 

Pun demikian dengan Hamim Nasdem. Saat menjabat sebagai Anggota DPRD Jember, ia pernah mendengar ada keluhan soal mamin. “Pernah sesekali dapat selintingan, saya tidak begitu menanggapi,” ucapnya.

Baca juga: Politisi NasDem Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi Mamin DPRD Jember

Senada, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember Jawa Timur, Sunarsi Khoris mengaku sekali dapat komplain dari peseta sosper. “Kalau masalah makanan pernah dikomplain, pisang tidak matang. Kebetulan saya juga yang makan,” ujarnya.

Berbeda, Sunardi Anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra mengaku saat sosper tidak ada komplian dari peserta. Meski begitu, ia tidak tau pelaksana pengadaan mamin saat itu.

Sementara, Shevi Fitria panitia lokal (panlok) membenarkan jika pernah ada keluhan peserta sosper soal mamin DPRD Jember. “Pernah ada keluhan dari beberapa peserta, kalau nasi keras, semangka bau,” jelasnya. 

Baca juga: Sidang Korupsi DPRD Jember, Ahli Trunojoyo: Audit Kerugian Negara Harus Profesional dan Independen

Penlok lain, Purnomo dan Tuhaji menyebut, bahwa mamin yang diberikan kepada peseta sosper tidak layak, salah satunya tidak adanya air mineral dalam kotak jajan berwana putih polosan. 

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari Partai Nasdem Dedy Dwi Setiawan dan mantan istrinya, Yuanita Qomariah, diseret Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember karena terlibat dugaan korupsi mamin Rp1,6 miliar.

Terdapat terdakwa lain yang ikut dijerat dalam dugaan kasus tersebut, mereka adalah Rudy Adrianus Ririhena selaku (PPTK) Sekretariat Dewan (Setwan) Jember tahun 2023, Ansori PPTK tahun 2024, serta rekanan Sugeng Raharjo. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru