Potretkota.com - Bupati Pasuruan Irsyad yusuf telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 ke aggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi laporan LKPJ ini disampaikan melalui siaran teleconference atau online. Sistim ini diterapkan sejak dampak adanya wabah virus corona atau covid-19
Laporan LKPJ 2019 ini dilakukan di rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, yang dilaksanakan di kantor gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/3/2020),
Baca Juga: LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen
Dalam pidato Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf telah membacakan soal pengantar LKPJ 2019 yang terdapat 3 bagian yaitu Pertama kondisi makro daerah, kedua ringkasan APBD, dan ketiga penyelenggaraan urusan pemerintah. “Artinya untuk soal yang pertama kondisi makro daerah yang terjadi angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan 2019 mencapai 5,83% terdapat percepatan dibanding tahun 2018 yang tumbuh sebsar 5,79%,” katanya.
Baca Juga: WALHI Soroti Ancaman Ekologis, Bupati Pasuruan Akui Alih Fungsi Hutan Lindung Tretes Tak Izin
Sedangkan yang kedua ringkasan realisasi APBD 2019 meliputi pendapatan, belanja dan pembiyayaan daerah. “Jadi dalam realisasi pendapatan daerah tembus sebesar Rp 3.368.808.544.577 triliun. Mengenai realisasi pendapatan belanja tidak langsung 2019 sebesar Rp 1.877.145.234.211 triliun. Dan belanja langsung terlealisasi Rp 1.367.186.762.646 triliun,” tambah Bupati.
Sementara yang ke tiga soal urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, urusam wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pilihan. “Urusan wajib pelayanan dasar yaitu 1. urusan pendidikan, 2. urusan kesehatan, 3. urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, 4. urusan perumahan dan kawasan pemukiman, 5. urusan ketentraman, ketertipan umum dan perlindungan masyarakat serta. 6. urusan sosial,” tandasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Prigen Pasuruan Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes
Perlu diketahui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan telah dihadiri 28 anggota dewan. Sebelum rapat dimulai anggota DPRD Pasuruan harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah covid-19. (Mat)
Editor : Redaksi