310 Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya Rapid Test

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Dampak meninggalnya staf Juru Sita Surachmad Rabu (10/6/2020) dan Hakim Eko Agus Siswanto Jum'at (12/6/2020) diduga terdeteksi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya laksanakan rapid test massal kepada 310 pegawai, Selasa (16/6/2020).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting kepada wartawan menyebutkan, adanya rapid test tersebut tidak lain bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Pelaksanaan rapid test covid PN Surabaya hari ini diikuti oleh 310 orang aparatur PN Surabaya, atas bantuan Pemkot," katanya.

Baca Juga: Pil Doble L Marak di Kota Pasuruan, Dinkes Beberkan Efek Berbahaya

Berlangsung pelaksanaan rapid test, PN Surabaya diperketat dan membatasi bagi para pengunjung siapapun itu. "Efektif mulai hari ini. Semua pihak akan diseleksi secara ketat untuk masuk ke PN Surabaya," pungkas Martin Ginting. (SA)

Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri 

Berita Terbaru