Potretkota.com - Royce Muljanto (RM) penembak mobil Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Ery Cahyadi, ternyata anak bos dealer Liek Motor.
Pria 39 tahun ini terlihat slengean bangga dan sama sekali tidak merasa menyesal meski dihadirkan polisi dihadapan awak media. “Saya akan bertanggung jawab dalam bentuk apapun sampai Pak Ery puas dan nyaman,” katanya, sembari meminta maaf secara terbuka kepada Ery Cahyadi dan keluarganya, Jumat (16/3/2018).
Baca Juga: Warga Serang Polisi yang Hendak Tangkap Pelaku Curanmor Keluarga Kapolda
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menerangkan, tersangka kesal lantaran bengkel mobilnya dikawasan Ketintang Madya yang dianggap melebihi ambang batas jalan dibongkar Pemkot Surabaya. “RM kemudian tidak terima dan mencari tau siapa pelaku utama pembongkaran tersebut, hingga terjadi penembakan,” terangnya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Minta Maaf Anggotanya Arogan
Akibat perbuatan tersebut, Royce Muljanto dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 406 KUHP jo Pasal 335 KUHP. UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti pemberitaan sebelumnya, mobil Toyota All New Innova milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Ery Cahyadi, Nopol L 88 EC warna abu-abu Diberondong peluru.
Baca Juga: Dua Warga Berulah di Pasar Indrakila Surabaya
Setelah itu polisi melakukan pencarian setelah melihat CCTV dan berhasil menangkap Royce Muljanto di bunderan Waru, Sidoarjo. Saat ditangkap, RM mengendarai Toyota Jeep Cruiser nopol L 3 AP atas nama STNK PT Liek Motor dan membawa dan satu pucuk senapan angin air gun laras panjang jenis Bullmaster merek Hatsen C02 beserta amunisinya. (Tio)
Editor : Redaksi