Menyoal PSN SWL, IMM Surabaya Mengadu ke Kommas HAM

avatar potretkota.com
dokumen IMM Surabaya.
dokumen IMM Surabaya.

Potretkota.com - Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) memberikan mandat kepada Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Surabaya (PC IMM Kota Surabaya) atas resiko pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan terjadi jika Proyek Strategi Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) tetap dilanjutkan.

Karena pada dasarnya, pembangunan PSN telah berdampak terhadap pelaksanaan HAM, baik hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, hak-hak kolektif dan hak-hak kelompok rentan.

Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian

Selain berisiko pelanggaran HAM, proyek Surabaya Waterfront Land ini juga dinilai merugikan masyarakat pesisir. Baik dari segi kesejahteraan dan lingkungan yang terancam rusak.

Ketua PC IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Madya Arectya menegaskan, bahwa proyek reklamasi ini melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pupau-pulau kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

“Reklamasi ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem dan masyarakat pesisir Surabaya,” ujarnya Jumat (24/01/2025).

Erfanda Andi Madya menambahkan, reklamasi Surabaya Waterfront Land tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga melanggar hak masyarakat pesisir atas tempat tinggal dan mata pencaharian. Selain itu juga ada potensi ancaman penggusuran dan potensi banjir menjadi beberapa dampak buruk yang diprediksi terjadi jika proyek ini dilanjutkan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Diminta Menguatkan Lagi Peran LPMK

Pihaknya juga mengingatkan bahwa reklamasi Surabaya Waterfront Land adalah simbol ketidakadilan sosial yang harus segera dihentikan. Dengan ini, IMM Surabaya meminta Komnas HAM untuk mengawal masalah ini jika proyek PSN tetap berlanjut.

"Kami berharap Komnas HAM bisa mendengar suara masyarakat pesisir dan memberikan solusi yang adil. Pada hal ini tentu banyak yang dirugikan mulai dari anak-anak yang kehilangan tempat bermainnya, lingkungan yang terancam rusak, dan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya," pungkasnya. (Amanat solikah)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru