Lolos Seleksi 481 Pegawai

Dinsos Jatim Usulkan 504 PPPK, Yusmanu: Sudah Penuhi Syarat

avatar potretkota.com
Dinsos Jatim.
Dinsos Jatim.

Potretkota.com - Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2025, mengusulkan 504 Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT PK) atau honorer masuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ratusan pegawai disebut-sebut berasal dari 30 UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinsos Pemprov Jatim Dra. Restu Novi Widiani, MM melalui Sekretarisnya Yusmanu, S.S.T menyatakan, pihaknya mengusulkan 504 PPPK sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Sambangi Unit Rehabilitasi Sosial di Pasuruan 

“Jadi mereka yang diusulkan sudah memenuhi syarat,” kata Yusmanu, Senin (13/10/2025).

“Mereka yang diusulkan sudah bekerja diatas 2 tahun,” tambah Yusmanu, didampingi Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Dinsos Pemprov Jatim, Galuh Permana Putra, S.Sos.

Pekerjaan pegawai yang diusulkan Dinsos Pemprov Jatim, beragam dan tersebar di 30 UPT. “Mereka ada yang jaga dan merawat lansia, kusta, ODGJ, anak nakal, disabilitas, dan sebagainya,” jelas Yusmanu, susah mencari pegawai berjiwa sosial.

Baca Juga: Pegawai DPRD Jatim Masuk Daftar Catatan Pokir Kusnadi Rp10 Miliar

Dari 504 pegawai yang diusulkan masuk full time, disebut Yusmanu terdapat 23 orang yang tidak lolos seleksi adminitrasi. “Jadi yang lolos PPPK full time total 481,” ungkapnya, sisanya masuk paruh waktu.

Berbeda dengan tenaga outsourcing, Dinsos Pemprov Jatim sama sekali tidak membuat usulan.”Karena outsourcing ikut pihak ketiga, bukan organik,” imbuh Yusmanu.

Setelah aturan yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berlaku, Dinsos Pemprov Jatim memastikan tidak akan merekrut tenaga kerja lagi.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi (P3DASI) Bedan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Hasyim Asyhari Sos MSi baru-baru ini menyampaikan, usulan PPPK tergantung Kepala Dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Jadi yang diusulkan dari Dinas sesuai kemampuan dan kebutuhan,” ujarnya, didampingi stafnya Fariz Zakaria di Kantor BKD Provinsi Jatim. (Hyu)

Berita Terbaru