Pemerintah Temukan 400 Ribu “Kuota Batu” di Tengah Antrean Haji Jawa Timur 14 Tahun

avatar potretkota.com
Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A
Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A

Potretkota.com - Masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Jawa Timur saat ini masih mencapai sekitar 14 tahun. Di tengah panjangnya antrean tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu kuota yang disebut sebagai “kuota batu” karena tidak bergerak selama bertahun-tahun. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A mengatakan masa tunggu sekitar 14 tahun menjadi gambaran antrean jemaah yang diperkirakan berangkat pada 2027.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 12 Meninggal Dunia Saat Perjalanan Pulang

“Perhitungan masa tunggu 14 tahun tersebut menjadi gambaran daftar jemaah yang akan berangkat pada 2027,” ujar Mahmudi.

Dengan masa tunggu tersebut, jemaah yang mendaftar pada 2014 hingga 2015 diperkirakan baru mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci pada 2027. Kondisi ini menunjukkan masih panjangnya antrean keberangkatan jemaah haji di Jawa Timur.

Di tengah antrean tersebut, pemerintah juga menemukan sekitar 400 ribu “kuota batu”. Kuota ini disebut tidak bergerak selama puluhan tahun sehingga pemerintah akan melakukan penataan kembali.

“Pemerintah menemukan sekitar 400 ribu kuota ‘batu’,” kata Mahmudi.

Baca Juga: Cerita Tenaga Kesehatan Haji RS al-Irsyad Surabaya, dari Keterlambatan Visa Hingga ikut Ibadah

Menurutnya, kuota tersebut menjadi perhatian karena tidak mengalami pergerakan dalam waktu yang panjang. Penataan dilakukan agar kuota yang selama ini tidak termanfaatkan dapat kembali diperhitungkan dalam skema keberangkatan jemaah haji.

“Kuota ini sudah tidak bergerak selama puluhan tahun sehingga kini akan ditata kembali,” ujarnya.

Penataan kuota batu diharapkan dapat memberikan ruang bagi jemaah lain sekaligus membantu mengurangi panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji di Jawa Timur.

Baca Juga: Jemaah Asal Sukomanunggal Pilih Jalur Mandiri untuk Berangkat Haji

“Penataan kuota batu ini diharapkan dapat memberi ruang bagi jemaah lain, sekaligus mengurangi panjangnya daftar tunggu haji,” kata Mahmudi.

Meski demikian, jumlah daftar tunggu jemaah haji Jawa Timur setelah penerapan skema penataan tersebut masih akan dihitung kembali.

Pemerintah berharap penataan kuota batu dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurai panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Jawa Timur. (KF)

Berita Terbaru