Potretkota.com – Mantan Wali Kota Surabaya dua periode, Bambang Dwi Hartono (Bambang DH), menyoroti polemik keabsahan ijazah Wakil Presiden yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengambil langkah dan tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan tersebut, termasuk mencermati perkembangan serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang mengaku prihatin dengan polemik yang berkembang. Menurutnya, persoalan keabsahan ijazah pejabat setingkat wakil presiden telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Karena itu, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dinilai perlu menunjukkan sikap dan merespons persoalan tersebut secara serius.
Baca juga: Istri Aris Mukiyono ESDM Jatim Minta Roy Haryono Hapus Bukti
"Mestinya dengan situasi seperti ini, wakil rakyat kita di DPR RI segera mengambil tindak lanjut. Malulah kita, malu kalau masih punya rasa malu," ujar Bambang.
Ia juga menyoroti gelombang aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah daerah pada 28 Oktober 2026. Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bentuk akumulasi keresahan masyarakat atas perkembangan polemik yang hingga kini menjadi perhatian publik.
Bambang menyebut aksi mahasiswa di Jakarta dan Yogyakarta sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang semestinya mendapat perhatian dari para wakil rakyat.
"Ketika gaung aksi itu terus membesar, saya pikir artinya kita masih punya kesadaran bernegara, masih punya kewarasan. Justru memprihatinkan kalau kemudian tidak ada respons dari banyak pihak," katanya.
Ia menegaskan, perkembangan dan putusan MK seharusnya menjadi perhatian DPR RI dalam menentukan langkah selanjutnya. Bambang berharap lembaga legislatif tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.
Menurut Bambang, polemik ijazah pejabat negara juga menjadi ironi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Di saat masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan pendidikan, justru keabsahan dokumen pendidikan seorang pemimpin negara menjadi perdebatan publik.
Tak hanya menyoroti persoalan politik, Bambang turut mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan kebangsaan lainnya, terutama praktik korupsi dan penegakan hukum. Ia menyayangkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam tindak pidana korupsi, terlebih ketika nilai kerugian negara disebut telah mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Nama Dewi Kurniawati ESDM Jatim Muncul di Dakwaan Aris Mukiyono
"Republik sudah seperti ini. Korupsi makin lama makin menggila. Yang korupsi ini termasuk aparat penegak hukum. Polisi korupsi, jaksa korupsi, hakim korupsi. Sekarang hitungannya bukan lagi miliaran atau jutaan, tetapi triliunan. Malu lah," tegasnya.
Bambang menilai, persoalan bangsa tidak semestinya hanya berkutat pada polemik politik. Pemerintah juga perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari persoalan pendidikan hingga penanganan kebakaran hutan yang membutuhkan langkah antisipatif.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat dari berbagai kalangan untuk turut menyuarakan aspirasi dan menyampaikan keresahan terhadap kondisi bangsa. Menurutnya, tanggung jawab mengawal persoalan publik tidak boleh hanya dibebankan kepada mahasiswa yang selama ini aktif menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Bambang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap mahasiswa yang kerap menghadapi tindakan represif ketika turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat.
"Jangan hanya mengandalkan mahasiswa yang turun dan kemudian dipentungi polisi. Kasihan kalau yang bergerak hanya mahasiswa. Mereka yang mengadvokasi keresahan dan kegelisahan kita, tetapi justru mereka yang menjadi korban," ungkapnya.
Baca juga: Emak-emak Desak Pemkot Surabaya Tutup Hidden Barhouse
Karena itu, Bambang berharap masyarakat di berbagai daerah dapat berpartisipasi menyampaikan aspirasi secara bersama-sama melalui cara-cara yang tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyinggung pengalaman pribadinya berhadapan dengan proses hukum. Ia mengaku telah beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani pemeriksaan oleh kepolisian maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia turut mengungkapkan adanya persoalan hukum terkait dugaan korupsi yang menurut pengakuannya telah berlangsung lebih dari 10 tahun, tetapi hingga kini belum memperoleh kejelasan.
"Kalau saya sendiri sudah tiga kali lebih ditersangkakan. Saya diperiksa polisi, ditahan, kemudian ditersangkakan. Termasuk kasus korupsi, itu sudah lebih dari 10 tahun. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Wajah hukum kita sangat memprihatinkan," pungkasnya. (KF)
Editor : Redaksi