Potretkota.com - Dwi Agus warga Bangsal, Mojokerto merupakan urir narkoba jaringan Lapas Madiun. Pemuda 23 tahun ini ditembak kaki kanannya lantaran melawan saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari Agus, disita 7 poket sabu dengan berat sekitar 610 gram dan dua bungkus plastik pil ekstasi berbentuk katak dan kotak sebanyak 329 butir. "Saat tim kami melakukan penyelidikan, kami temukan tersangka Agus ini membawa narkoba tersebut. Dari tempat kosnya Jalan Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, disita kurang lebih 610 gram yang telah dibagi menjadi tujuh poket," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Senin (23/12/2019).
Baca Juga: Rutan Medaeng Tangkap Penyelundup Ekstasi dan Sabu
Selain itu, polisi juga menemukan pil ekstasi yang disimpan di balik sofa. "Kami menemukan 329 butir pil ekstasi yang disimpan tersangka di dalam sofa warna ungu di dalam kamar kosnya," terang Memo.
Memo mengaku, seluruh narkoba baru saja diterima tersangka Agus pada 9 Desember 2019 dengan cara ranjau. "Jadi ratusan gram sabu dan pil ekstasi ini ditaruh di sekitar SPBU Arjuno dengan bungkus plastik hitam," jelas Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini.
Baca Juga: Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Residivis Sabu Gresik
Dari pemeriksaan terungkap bahwa Agus baru dua kali menerima sabu yang dikirim seseorang berinisial F dari Lapas Madiun. Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menangkap kurir sabu dari Lapas Madiun. "Ia menyebut nama yang berbeda dengan jaringan sabu yang sebelumnya sudah kami tangkap," beber Memo. (Ar)
Sementara itu, Agus mengaku ia nekat mengedarkan barang terlarang tersebut karena tergiur upah yang dijanjikan pemasoknya, yaitu Rp 1 hingga 2 juta per 100 gram sabu yang berhasil diantarkan.
Baca Juga: Sindikat Sabu ke Jakarta Gunakan Pesawat Terbang
"Setelah mengambil ranjau, saya menunggu perintah, kemudian baru diminta mengirim sabu tersebut ke seseorang atau ke wilayah tertentu. Upah pengiriman untuk kebutuhan keluarga dan mengangsur kredit motor," ucap Agus. (Ar)
Editor : Redaksi