Potretkota.com - Mochammad Isrofil Ramadhan (28), Mochammad Angga Dwi Saputra (25), Mochammad Kemal Afkar dan Mochammad Bagus Putra Pamungkas warga Wonokusumo Surabaya, disidang karena mengambil paksa Jenazah Covid-19.
Dalam dakwaan, JPU I Gede Welly Permana mengatakan, keempat terdakwa yang satu keluarga ini telah memaksa mengeluarkan jenazah Hindun Juwarohmi yakni ibunya dari bungkus kantong Jenazah untuk dimandikan lagi ke kantong Jenazah dan dimakam di Pemakaman Keputih Surabaya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Selebgram sebagai Orang Ketiga di Balik Perceraian Yunus Mahatma
"Keempat terdakwa di dakwaan dengan 214 ayat (1) Jo Pasal 212 KUHP," kata Willy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ketua Majelis Hakim Slamet pun kemudian memerintahkan kepada JPU untuk untuk mendatangkan saksi dari Bagian Hukum dari Pemkot Kota Surabaya.
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Eksekusi Terpidana KDRT Rio Pangestu
Untuk diketahui, tanggal 26 Mei 2020 Hindun Juwqrohmi menjalani pemeriksaan swab PCR Covid-19 di Laboratorium Biomolekuler Rumah Sakit PCH Surabaya. Pada saat itu pasien belum mengetahui hasilnya kemudian dibawah paksa pulang.
Pada tanggal 3 Juni 2020 pasien Hindun Juwarohmi mengalami sesak nafasnya kambuh dan dibawah ke Rumah Sakit Paru Jalan Tembok Gede Surabaya. Tanggal 4 Juni 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia bersamaan dengan keluarnya hasil Sweb dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Kisah Novianty Wijaya: Saat Luka Belum Sembuh, Suami Ajukan Cerai
Pemandian jenazah Hindun Juwqrohmi di rumah sakit dilakukan sesuai prosedur Prokes, dan ditaruh di ruang Jenasah sambil menunggu Keluarga untuk dijelaskan agar dimakamkan di tempat pemakaman khusus.
Sayangnya ke empat terdakwa tersebut datang ke rumah sakit dengan membentak-bentak saksi Fathul Alim selaku perawat untuk menunjukan dimana ruang jenazah dan memaksa agar perawat tersebut membukakan tempat tidur jenazah dan mengeluarkan Jenazah Hindun untuk dimandikan lagi sesuai prosedur terdakwa dan tidak sesuai dengan prokes kesehatan. Setelah itu Jenazah Dikembalikan lagi asal tempatnya dan dimakamkan di Tempat Khusus Pemakaman Jenazah Covid-19. (Tio)
Editor : Redaksi