Potretkota.com - Mohammad Toni asal Perum Nuansa Candi, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan melaporkan oknum anggota Polisi ke Propam Polda Jatim. Pria 32 tahun ini melaporkan karena dituduh mengedarkan narkoba dan telah mengobrak abrik rumahnya.
Menurut Toni, kejadian tersebut berlangsung Kamis (08/12/2022) pukul 05.30 Wib. Saat kejadian secara tiba-tiba sekelompok polisi berpakaian preman mendobrak pintu rumah tanpa permisi dan tanpa melibatkan ketua RT setempat.
Baca Juga: Menyoal Dugaan Pungutan Biaya Wisuda di SMP Negeri 1 Surabaya
"Sontak, istri saya yang hanya mengenakan balutan kain handuk panik karena mengetahui ada orang teriak dan langsung melompat pagar yang terkunci. Mereka mendobrak pintu rumah. Setelah masuk rumah, mereka menggeledah isi rumah," kata Toni seusai melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Jatim.
Menurutnya, tindakan para petugas yang sewenang-wenang membuat keluarganya ketakutan. Selain tidak beretika dengan menunjukkan surat tugas, mereka juga tidak berpamitan atau meminta pendampingan ketua RT. "Saya yang hanya mengenakan celana dalam, tidak sempat berpakaian. Mereka meminta paksa ponsel dan membongkar isi ponsel," tandasnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi
Setelah tidak menemukan barang bukti narkoba, para petugas memaksanya tes urine. Meski hasilnya negatif, para petugas menggelandang Toni, ke rumah lainnya di Graha Candi II, Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, untuk dilakukan penggeledahan.
Dalam percakapannya dengan petugas, ia dicurigai berkomplot dengan Nizar, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba. Selembar surat ber kop Polri yang ditunjukkan, tidak sempat dibacanya. "Mereka hanya menunjukkan surat, sebelum saya baca, surat ditarik kembali. Saya tidak tahu, isi surat tersebut," kata Toni.
Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi
Toni meminta kepada Kabid Propam Polda Jatim, untuk memproses anggota polisi yang menggeledah rumah tanpa prosedur yang sah. Selain melanggar hak asasi manusia dan pelecehan terhadap keluarganya, tindakan polisi ini dianggap berlebihan. (Mat)
Editor : Redaksi