Potretkota.com - Dugaan adanya setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) mencuat dalam kasus penggerebekan gudang LPG oplosan di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Menurut AI, adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat diperoleh dari salah satu pegawai gudang LPG oplosan serta seorang LSM berinisial Ms di Pasuruan.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Pasuruan Jual LPG 3 Kg Rp18 Ribu
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membantah adanya setoran kepada jajarannya.
“Nggak ada, Mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG bersubsidi di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Ketua RW setempat, Munir, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut aparat yang datang berasal dari Mabes Polri dan mengamankan dua unit kendaraan dari lokasi gudang.
Baca Juga: Gus Ipul Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden di Pasuruan
“Memang benar ada penggerebekan. Ada dua mobil yang diamankan dari dalam gudang,” kata Munir.
Gudang tersebut diduga digunakan untuk mengoplos LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjadi LPG non-subsidi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Mabes Polri terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi
Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan akuntabel. (dyt)
Editor : Redaksi