Dugaan Setoran ke Oknum APH Mencuat di Kasus LPG Bangil

avatar potretkota.com
Gudang LPG Oplosan di Jl. Bandeng, Bangil, Kabupeten Pasuruan.
Gudang LPG Oplosan di Jl. Bandeng, Bangil, Kabupeten Pasuruan.

Potretkota.com  - Dugaan adanya setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) mencuat dalam kasus penggerebekan gudang LPG oplosan di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Menurut AI, adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat diperoleh dari salah satu pegawai gudang LPG oplosan serta seorang LSM berinisial Ms di Pasuruan.

Baca Juga: Hakim Tipikor Putus Dua Kepala PKBM asal Pasuruan Korupsi

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membantah adanya setoran kepada jajarannya.

“Nggak ada, Mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG bersubsidi di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Ketua RW setempat, Munir, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut aparat yang datang berasal dari Mabes Polri dan mengamankan dua unit kendaraan dari lokasi gudang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Didesak Tuntaskan Kasus LPG Oplosan di Bangil

“Memang benar ada penggerebekan. Ada dua mobil yang diamankan dari dalam gudang,” kata Munir.

Gudang tersebut diduga digunakan untuk mengoplos LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjadi LPG non-subsidi. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Mabes Polri terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: Penyidik Periksa CCTV Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Respati Polrestabes Surabaya

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan akuntabel. (dyt)

Berita Terbaru