Buntut Proyek Rungkut Kidul Amburadul

DPR-KPCKTR Surati CV Tirta Sari Utama

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Mendapati proyek saluran got Rungkut Kidul RW 01 amburadul, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR) Pemkot Surabaya, akhirnya buka suara.

Menurutnya, sudah ada teguran kepada pihak CV Tirta Sari Utama ataupun penagawas Fian. “Sudah kami kirimkan surat teguran agar memperbaiki kinerja atau sebaliknya dengan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” kata Chalid Buhari, Kepala Dinas DPR-KPCKTR Pemkot Surabaya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

Teguran itu disampaikan karena selama in kontraktor ataupun pegawas Fian dianggap tidak profesional dalam menggarap proyek Rungkut Kidul RW 01 Surabaya. Chalid Buhari meminta agar masyarakat bersabar saat pekerjaan berlangsung. “Sabar dulu ya,” pungkasnya.

Surat teguran dari DPR-KPCKTR Pemkot Surabaya yang diberikan CV Tirta Sari Utama diamini oleh Syamsudin. “Sudah,” singkatnya, sebelumnya menyebut pekerjaan saluran got Rungkut Kidul RW 01 ditargetkan rampung 2 Oktober 2019.

Baca Juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT: Proyek Rungkut Kidul Rp 462 Juta Terindikasi Korupsi

Seperti diketahui, pekerjaan saluran got Rungkut Kidul RW 01 senilai Rp 462.692.227,72, dimenangkan oleh CV Tirta Sari Utama. Namun pelaksanaanya, pekerjaan yang sudah ditandatangani 22 April 2019 lalu, tidak sesuai yang diharapkan. Pekerjaan yang seharusnya rampung 60 hari kerja, sejak kontrak ditandatangani kontraktor asal Jember, hingga saat ini proyek masih amburadul. Tak heran banyak warga yang mengeluh akibat ketidak profesionalan kontrakor.

Baca Juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

Kontraktor juga tidak memasang Papan Nama Proyek sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) lelang. Selain itu, pekerja kontraktor juga terlihat tidak mengutamakan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam gambar juga dijelaskan, harusnya terdapat urugan pasir padat dibagian U-DItch. Namun,  kontraktor terlihat tidak menguras air got, pekerjan langsung memasang saluran beton. (Hyu)

Berita Terbaru