Potretkota.com - Warga Perum GSI (Perumahan Gunung Sari Indah) Surabaya yang diwakili sejumlah RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) mengadukan Salim Bachmid ke Polrestabes Surabaya, Kamis, (16/01/2025). Aduan tersebut dilakukan pasca upaya penutupan jalan masuk Perum GSI pada Rabu, (15/01/2025), yang dilakukan Salim dengan memasang tembok beton.
“Kami datang di Polrestabes (Surabaya) untuk melaporkan terkait dugaan masalah jual beli Fasilitas Umum atau Fasum milik Perumahan GSI. Yang kemarin, pada tanggal 15 Januari hari Rabu sekitar pukul 8 pagi sampai dengan jam 3 sore terjadi suatu insiden bahwasannya ada salah satu oknum yang kita laporkan adalah saudara Salim Mochammad Bachmid,” ujar Mochamad Danil Firman.
Baca Juga: Salim Bahmid Curhat di Hadapan Pak Camat, Kapolsek dan Warga
Menurut Danil, Salim Bachmid mengaku bahwa jalan masuk Perum GSI yang hendak ditutup dengan memasang tembok beton itu adalah milik Salim dengan dalih Salim memiliki SHM (Surat Hak Milik) nomor 2947. SHM 2947 ini sendiri diakui Salim Bachmid dibeli dari ahli waris developer PT Agra Paripurna. Sedangkan SHM tersebut masih atas nama H. Moch. Sukri.
“Di mana di dalam Site Plan kita, dari Dinas Cipta Karya Pemkot Kota Surabaya SHM 2947 itu termasuk dari bagian Fasilitas Umum Perumahan Gunung Sari Indah. Di situlah kami melapor yang pertama terkait dugaan jual beli Fasum. Kenapa ini adalah Fasum? Kok ada jual beli yang baru-baru ini terjadi? Yang kedua ada penutupan akses jalan Perumahan GSI,” terang Danil.
Baca Juga: Salim Bahmid Curhat di Hadapan Pak Camat, Kapolsek dan Warga
Sementara itu, Khalid Ketua RW 08 Perum GSI mengungkapkan, pada saat dilakukan pemasangan tembok beton oleh Salim Bachmid warga tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Sehingga warga merasa dikejutkan dan dirugikan oleh aktivitas penutupan jalan masuk ke Perum GSI. Sedangkan jalan itu sendiri sudah sangat lama digunakan warga.
“Loh kami ini ada apa di depan ini kok ada peristiwa penutupan ini? Ini kan jalan kami yang sudah lama kita nikmati dan arus lalu lintas kita. Maka kepanikan-kepanikan itulah menyebabkan warga ini susah, ikut gelisahmelihat peristiwa ini dan sampai saat ini ada apa ini? Terus di situ juga ada patok di situ, itu kan juga membahayakan kalau malam hari,” ungkap Khalid.
Baca Juga: Lurah Kedurus Sangkal Laporkan Drainase Alana Regency GSI
Sebelumnya, Polemik tanah di Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI) Surabaya kembali memanas. Klaim kepemilikan tanah dengan SHM (Surat Hak Milik) nomor 2947 oleh Salim Bachmid yang selama ini menjadi jalan umum untuk akses masuk warga ke perumahan, nyaris ditutup. Pihak Salim berencana menutup akses masuk dengan tembok beton.
Ancaman Salim yang sempat dilontarkan pada saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi proyek PAR GSI (Perumahan Alana Regency Gunung Sari Indah) beberapa waktu lalu, benar-benar dilakukannya. Salim mengirim beberapa tukang, pengacara dan puluhan preman untuk melakukan penutupan jalan dengan memasang tembok beton di gerbang Perum GSI, Rabu, (15/01/2025). (ASB)
Editor : Redaktur